Misbakhun Harap Dana PEN Rp30 Triliun di Bank BUMN Tidak Timbulkan Moral Hazard
Penempatan dana negara senilai Rp30 triliun ke Himbara sesuai PMK 70/2020 tentunya harus bisa memberikan kemudahan pengucuran modal kerja baru bagi UMKM dan entrepreneur.